Cara Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022, Deadline 31 Agustus Guru Wajib Tahu
Cara Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022, Deadline 31 Agustus Guru Wajib Tahu- - Bagi guru dan kepala sekolah wajib mengetahui cara pengisian Survei Lingkungan Belajar.
Pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat dilakukan oleh guru dan kepala sekolah sebelum tanggal 31 Agustus 2022.Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.
Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan
Kewajiban pengisian Survei Lingkungan Belajar bagi guru dan kepala sekolah tertera dalam surat Kemdikbudristek Nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022 per tanggal 1 Agustus 2022.
Maka dari itu, berikut ini disajikan cara pengisian Survei Lingkungan Belajar bagi guru dan kepala sekolah sebelum tanggal 31 Agustus 2022.
1. Cetak Kartu Login Pengisian Survei 1 Hari Sebelum Waktu
Langkah pertama untuk pengisian Survei Lingkungan Belajar bagi guru dan kepala sekolah adalah mencetak kartu login pengisian survei 1 hari sebelum waktu.
Bagi guru dan kepala sekolah dapat mencetak kartu login pengisian survei di laman Dashboard SLB atau klik di sini.
Guru dan kepala sekolah dapat melakukan login menggunakan akun Email beserta passwordnya.Perlu diingat bahwa akun yang digunakan untuk login ke laman Dashboard SLB adalah akun SDM atau akun verval yang biasanya digunakan untuk Dapodik.
Setelah itu, pilih opsi cetak kartu SLB yang berada di tengah layar, setelah mengklik opsi tersebut secara otomatis akan terdownload.
Dalam kartu SLB terdapat nama beberapa guru dan kepala sekolah di satuan pendidikan tersebut, di mana kartu itu berisi nama sekolah, token, NPSN, nama responden, NIK, dan tanggal lahir setiap tenaga kependidikan.
2. Pengisian Survei Lingkungan Belajar
Usai mengetahui data yang ada di kartu SLB, guru dan kepala sekolah dapat masuk ke laman Survei Lingkungan Belajar atau di sini.
Setelah itu, isi NPSN sekolah, token, dan NIK, serta langsung login ke halaman Survei Lingkungan Belajar.
Apabila guru dan kepala sekolah tidak bisa masuk ke halaman Survei Lingkungan Belajar, mungkin saja waktu pelaksanaan belum dibuka.
Terkait waktu pelaksanaan pengisian Survei Lingkungan Belajar dilakukan paling lambat 31 Agustus 2022 dan telah dimulai sejak 1 Agustus 2022.
Untuk guru dan kepala sekolah jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat waktu pengisiannya dimulai sejak 1 hingga 10 Agustus 2022.
Bagi guru dan kepala sekolah jenjang SMP/SMPLB/Paket B sederajat akan dimulai sejak 11 hingga 20 Agustus 2022. Adapun untuk jenjang SD/SDLB/Paket A sederajat akan dimulai pada 22 hingga 31 Agustus 2022.
Post a Comment for "Cara Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022, Deadline 31 Agustus Guru Wajib Tahu"